Komdigi dan OJK Blokir 23.929 Rekening, Judi Online Ilegal Terbongkar
- Rabu, 15 Oktober 2025

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 23.929 rekening yang digunakan untuk transaksi judi online. Pemblokiran ini dilakukan sebagai bagian dari patroli siber dan laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan resmi.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan langkah ini sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas praktik judi online. Ia menekankan bahwa aktivitas ilegal ini merugikan masyarakat secara ekonomi dan sosial.
Kolaborasi Lintas Lembaga
Baca JugaTren Harga Emas Perhiasan Oktober 2025, 24 Karat Tetap Di Atas Rp2 Juta
Menurut Meutya, keberhasilan pemblokiran rekening tak lepas dari kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Kerja sama ini penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku judi online, termasuk memutus jalur transaksi keuangan antara pengguna dan pengelola situs.
Langkah ini menjadi sinyal tegas bagi pelaku judi online bahwa pemerintah tidak akan membiarkan aktivitas ilegal berjalan tanpa pengawasan. Semua pihak diimbau untuk berperan aktif dalam memutus rantai kejahatan siber ini.
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan
Meutya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan situs, akun, atau rekening yang dicurigai digunakan untuk aktivitas judi online. “Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi melaporkan situs, akun, atau aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.
Pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu strategi efektif dalam memberantas judi online. Dengan partisipasi publik, informasi lebih cepat diterima dan tindakan pemblokiran dapat dilakukan tepat sasaran.
Kanal Pengaduan Resmi
Komdigi menyediakan sejumlah kanal pengaduan yang dapat diakses publik, salah satunya adalah aduankonten.id. Kanal ini memfasilitasi masyarakat untuk melaporkan konten yang terindikasi perjudian online secara cepat dan aman.
Selain itu, terdapat juga cekrekening.id yang memungkinkan masyarakat melaporkan rekening yang diduga digunakan untuk transaksi ilegal. Platform ini membantu pemerintah memantau aliran dana dari judi online secara lebih efektif.
Pemerintah menekankan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan diproses dengan serius. Data yang masuk akan diverifikasi sebelum dilakukan tindakan pemblokiran atau penindakan lebih lanjut.
Dampak Pemblokiran terhadap Aktivitas Ilegal
Pemblokiran rekening diharapkan dapat memutus aliran dana bagi pelaku judi online. Hal ini sekaligus memberikan efek jera dan menekan skala operasional situs perjudian.
Langkah ini juga menegaskan bahwa pemerintah serius menjaga keamanan dan integritas transaksi keuangan nasional. Semua aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat akan ditindak tegas sesuai regulasi.
Pemberantasan judi online bukan hanya soal pemblokiran rekening, tetapi juga penguatan kesadaran masyarakat. Edukasi dan sosialisasi menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mencegah praktik perjudian merajalela.
Langkah Ke Depan
Komdigi dan OJK menegaskan bahwa pemantauan terhadap transaksi judi online akan terus dilakukan. Setiap kanal pengaduan dan patroli siber akan diperkuat agar praktik ilegal tidak kembali muncul.
Masyarakat diminta tetap proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara pemerintah dan publik diyakini menjadi kunci sukses dalam memberantas judi online di tanah air.
Dengan pemblokiran puluhan ribu rekening, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam melindungi masyarakat dari risiko ekonomi dan sosial. Langkah ini diharapkan bisa menurunkan minat masyarakat terhadap aktivitas judi online secara signifikan.
Pemerintah juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi untuk mendukung pengawasan transaksi digital. Platform pengaduan yang aman dan mudah diakses diharapkan dapat mempercepat penindakan terhadap aktivitas ilegal.
Selain memblokir rekening, edukasi masyarakat mengenai risiko judi online menjadi fokus berikutnya. Dengan pengetahuan yang cukup, masyarakat diharapkan lebih waspada dan mampu menghindari praktik perjudian yang merugikan.
Strategi terpadu ini memperlihatkan bahwa pemberantasan judi online bukan hanya tindakan represif, tetapi juga preventif. Pendekatan ini menyasar seluruh lapisan masyarakat untuk mengurangi potensi kerugian ekonomi dan sosial.
Pemblokiran rekening ini juga menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan teknologi untuk kegiatan ilegal. Pemerintah menegaskan akan terus menyesuaikan strategi sesuai dengan perkembangan modus operandi pelaku judi online.
Ke depannya, Komdigi bersama OJK akan memperkuat pengawasan, meningkatkan kolaborasi lintas lembaga, dan mengedukasi masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem digital yang aman, terlindungi, dan bebas dari praktik ilegal seperti judi online.

Nathasya Zallianty
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Tren Harga Emas Perhiasan Oktober 2025, 24 Karat Tetap Di Atas Rp2 Juta
- Rabu, 15 Oktober 2025
Penurunan Daya Beli Masyarakat Jadi Pemicu Pertumbuhan Kredit Multifinance Lambat
- Rabu, 15 Oktober 2025
BEI Hentikan Sementara Saham MORA dan ASPI Usai Lonjakan Harga Signifikan
- Rabu, 15 Oktober 2025
Berita Lainnya
BEI Hentikan Sementara Saham MORA dan ASPI Usai Lonjakan Harga Signifikan
- Rabu, 15 Oktober 2025
Rupiah Menguat di Awal Perdagangan, Pergerakan Mata Uang Masih Fluktuatif
- Rabu, 15 Oktober 2025